Blora, - Bupati Blora, H. Arief Rohman, menyampaikan kecaman keras terhadap tindakan anarkis yang dilakukan oleh sekelompok orang saat peringatan Hari Buruh atau May Day 2025 di Semarang kemarin.
Bupati Arief menegaskan bahwa kelompok-kelompok yang terbukti melakukan perusakan dan menyebabkan kericuhan tersebut harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Hukum harus ditegakkan. Jika memang terbukti melakukan hal-hal yang melanggar hukum, kami mendorong pihak terkait untuk melakukan proses hukum," ujar Bupati Arief.l, Jumat (2/5/2025)
Beliau juga menyayangkan tindakan anarkis tersebut karena telah mencederai aksi damai yang dilakukan oleh para buruh.
Seperti yang diketahui, Polda Jawa Tengah (Jateng) terpaksa membubarkan kelompok yang diduga beraliran anarko karena mengganggu jalannya aksi damai May Day 2025 di Semarang.
Kronologi kejadian bermula ketika petugas kepolisian di lapangan mengimbau para buruh dan mobil komando aliansi buruh untuk masuk ke halaman lokasi aksi. Polisi juga berulang kali meminta massa untuk membubarkan diri secara tertib melalui pengeras suara. Namun, imbauan tersebut tidak diindahkan oleh sekelompok massa yang diduga anarko.
Kelompok tersebut justru bertindak anarkis dengan merusak pagar pembatas jalan, melakukan vandalisme di aspal Jalan Pahlawan, serta melempari petugas dengan botol, batu, dan benda-benda berbahaya lainnya. Bahkan, aksi anarkis tersebut dibalas dengan lemparan petasan dari arah kerumunan massa.
Untuk mengurai dan mengendalikan situasi yang semakin memanas, pihak kepolisian melakukan pergantian pasukan dengan menerjunkan lintas ganti PHH Brimob Polda Jateng. Upaya penghalauan massa akhirnya dilakukan dengan menggunakan gas air mata ke arah kerumunan massa anarkis tersebut.